SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkar dugaan korupsi yang dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024, Chairul Anwar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan anggaran pakan hewan.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan anggaran yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan dan perawatan satwa demi kepentingan pribadi. Modus yang digunakan yakni memerintahkan staf keuangan mengeluarkan dana serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara fiktif sepanjang kurun waktu 2016 hingga 2024.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, mengungkapkan bahwa akibat praktik tersebut, jumlah pakan yang diterima satwa tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Dampaknya sangat serius, sejumlah hewan dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan, tubuh menjadi kurus, tidak mendapatkan perawatan yang layak, bahkan ada yang berujung mati.
Ironisnya, anggaran yang seharusnya menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan satwa justru diduga diselewengkan. Dari total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp10.209.664.735,60, sekitar Rp7,4 miliar disebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut lembaga konservasi yang seharusnya mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan satwa. Dugaan korupsi tersebut tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga diduga membuat hewan-hewan yang berada di bawah pengelolaan Kebun Binatang Surabaya menjadi korban akibat berkurangnya pakan dan perawatan yang semestinya mereka terima.
Penyidik Kejati Jawa Timur masih terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut. Jika terbukti di persidangan, kasus ini akan menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak nyata terhadap kehidupan makhluk hidup yang bergantung sepenuhnya pada pengelolaan manusia.
yadon.







