Patroli Malam URC Jatanras Polda Bali Sasar Titik Rawan Kejahatan di Denpasar dan Badung

DENPASAR, Bali. 21 Agustus 2026 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Bali rutin melaksanakan patroli malam di sejumlah wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Patroli tersebut digelar untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, patroli juga menyasar potensi aksi premanisme, geng motor, tawuran, balap liar, kelompok Anarko, serta gangguan Kamtibmas lainnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan patroli dipimpin Ps. Panit 2 Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Ipda Gede Surya Wijaya. Petugas menyisir sejumlah jalur yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Sunset Road, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Teuku Umar.

Selain melakukan patroli, personel URC juga menyambangi sejumlah pos kepolisian, seperti Pos Subsektor Diponegoro, Pos Lantas Surapati, Pos Subsektor Renon, Pos Lantas Hang Tuah, serta Pos Lantas Simpang 6 Teuku Umar.

Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Apabila menemukan kelompok pemuda yang berkumpul hingga berpotensi mengganggu keamanan, petugas memberikan imbauan agar segera kembali ke rumah masing-masing. Sementara apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana, pelaku akan diamankan dan dibawa ke Mako untuk menjalani proses lebih lanjut.

Dari hasil patroli yang dilaksanakan selama dua malam, yakni pada 20 hingga 21 Agustus 2026, petugas tidak menemukan adanya kelompok pemuda yang berkumpul, kelompok Anarko, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman dan kondusif.Ipda Gede Surya Wijaya mengatakan, patroli URC tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami hadir di tengah masyarakat, khususnya di jam-jam rawan, agar situasi Kamtibmas Bali tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau sesuatu yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas,” pungkasnya.

Yadon.

Pos terkait