Jro Bima Temui Kelian Adat Tegal Gundul dan Kepala Desa Tibubeneng dengan Sopan, Mediasi Kasus Tanah Pisang Mas Berjalan Kondusif dan Penuh Kearifan

Foto : dd99 – I Ketut Ismaya Jaya ( Jro Bima ) dan Pengacara Mila Tayeb, SH.

Bacaan Lainnya

KUTA UTARA. ELANGBALI.COM — Dengan penuh tata krama dan kesantunan adat, I Ketut Ismaya Putra yang akrab disapa Jro Bima, mendatangi Kelian Adat Banjar Tegal Gundul dan Kepala Desa Tibubeneng, Kuta Utara untuk menjalin komunikasi dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif terkait perkembangan persoalan tanah di kawasan Pisang Mas Desa Tibubeneng.

Dalam pertemuan tersebut, Banjar Adat Tegal Gundul menyampaikan bahwa pihak Desa Adat tidak mengetahui secara langsung permasalahan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami di Desa Adat tidak tahu menahu terkait kasus di Pisang Mas ini. Kami menegaskan posisi netral dan berharap agar koordinasi dilakukan dengan baik, supaya situasi tetap tenang dan kondusif,” ujar Bendesa Adat Tegal Gundul yang turut hadir dalam pertemuan.

Dari pihak kuasa hukum Pak Karna dan Sumantara, disampaikan kronologi awal permasalahan tanah serta permohonan maaf kepada Kelian Adat dan Bendesa Adat Canggu karena sebelumnya belum dilakukan pemberitahuan resmi.
“Kami mohon maaf kepada pihak adat. Hari ini kami hanya melakukan penembokan di belakang vila tanpa mengganggu lahan milik Ibu Leni. Kami tetap menghormati hukum dan tatanan adat yang berlaku,” jelasnya.

Dalam suasana yang penuh saling menghargai, I Ketut Ismaya Putra (Jro Bima) turut menyampaikan pandangannya dengan nada meneduhkan.
“Saya merasa terpanggil untuk membantu sesama orang Bali yang haknya dirampas oleh oknum mafia tanah. Saya melakukan ini dengan tulus demi membela kebenaran dan keadilan. Kami tetap menghormati pihak lain, dan langkah kami sebatas melakukan penembokan di belakang vila untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujar Jro Bima.
Ia juga meminta agar kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Kelian Adat dan Bendesa Adat Canggu, agar berjalan sesuai prosedur dan adat istiadat.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan pengawasan dan pendampingan penuh agar proses pemagaran berjalan aman dan tertib.
“Kami hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pihak diharapkan tetap tenang dan mematuhi aturan hukum. Kejelasan batas lahan sangat penting agar tidak timbul persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Pecalang Desa Canggu, yang menyampaikan komitmennya untuk menjaga situasi tetap damai.
“Apa pun keputusan Kelian dan Bendesa Adat, kami siap membantu di lapangan. Pecalang akan kami turunkan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di media sosial,” ujarnya.

Pertemuan kemudian ditutup dengan pembacaan Berita Acara oleh kuasa hukum Mangku Karna pada pukul 12.44 Wita.
Rapat mediasi berjalan lancar, tertib, dan penuh rasa hormat antar pihak, menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dapat dilakukan dengan menjunjung adat, hukum, dan nilai-nilai kesopanan Bali.

Kehadiran Jro Bima dalam forum ini mendapat apresiasi dari tokoh-tokoh adat karena sikapnya yang rendah hati, terbuka untuk dialog, dan berkomitmen menjaga marwah masyarakat Bali di tengah dinamika permasalahan tanah yang berkembang.

( dede99 )

Pos terkait