JAKARTA, ELANGBALI.COM – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi memberlakukan layanan Contact Center 110 secara nasional. Kebijakan ini menjadi langkah konkret Polri dalam memastikan seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki akses gratis, mudah, dan cepat untuk mendapatkan bantuan kepolisian, menyampaikan aduan, memperoleh informasi, hingga meminta pertolongan dalam situasi darurat.
Melalui nomor tunggal 110, Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang responsif dan terukur. Setiap laporan masyarakat tidak lagi diperlakukan secara manual, melainkan tercatat dalam sistem aplikasi terintegrasi yang mendokumentasikan seluruh interaksi secara digital. Dengan sistem ini, setiap aduan dapat ditelusuri, dimonitor, dan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Contact Center 110 dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat di berbagai wilayah, baik di perkotaan hingga daerah terpencil. Layanan ini menjadi pintu utama komunikasi antara rakyat dan Polri, sekaligus simbol kehadiran negara yang sigap saat masyarakat membutuhkan perlindungan.
“Melalui Contact Center 110, Polri ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kepolisian. Di mana pun berada, masyarakat cukup menghubungi 110 untuk mendapatkan respons cepat,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.
Polri juga terus menggencarkan edukasi publik agar masyarakat memahami fungsi dan tata cara penggunaan layanan ini secara tepat dan bertanggung jawab. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai kanal, baik media massa, media sosial, maupun kegiatan langsung di tengah masyarakat, guna mencegah penyalahgunaan dan memastikan layanan digunakan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.
Pemberlakuan Contact Center 110 secara nasional ini menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan humanis. Polri optimistis, kehadiran layanan ini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mempertegas peran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan Contact Center 110, Polri menegaskan satu pesan penting: negara hadir, siap mendengar, dan bertindak cepat untuk keselamatan serta ketenteraman rakyat.
( dd99 )







