JEMBRANA, ELANGBALI.COM — Ketegangan dan kecemasan kini menyelimuti dunia peternakan Bali, khususnya di Kabupaten Jembrana. Di tengah beredarnya berbagai kabar simpang siur mengenai “penyakit misterius” yang menyerang sapi dan kerbau, Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memberikan kepastian yang menjadi titik balik penanganan krisis ini. Melalui serangkaian investigasi ilmiah yang ketat dan terukur, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional menegaskan bahwa wabah yang melanda Jembrana adalah Lumpy Skin Disease (LSD), penyakit hewan menular berbahaya yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).
Penegasan resmi ini sekaligus mematahkan spekulasi liar yang sempat memicu kepanikan di kalangan peternak. Pemerintah menegaskan, seluruh kebijakan dan langkah pengendalian yang diambil tidak berlandaskan asumsi atau rumor, melainkan berbasis bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional maupun internasional.
Kasus LSD di Jembrana pertama kali terdeteksi pada 24 Desember 2025, ketika Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan adanya sapi dengan gejala mencurigakan. Ternak menunjukkan tanda klinis khas LSD, seperti benjolan keras di kulit, demam tinggi, pembengkakan pada leher, hingga penurunan nafsu makan. Merespons cepat laporan tersebut, pada 26 Desember 2025 tim medis veteriner langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh serta pengambilan sampel darah dan kerokan kulit.
Hanya berselang satu hari, 27 Desember 2025, hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) menyatakan sampel tersebut positif LSD. Untuk memastikan keakuratan dan menghilangkan keraguan, sampel kembali dikonfirmasi ke laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Veteriner Wates, yang pada 29 Desember 2025 mengeluarkan hasil identik. Diagnosis pun dinyatakan final: tidak ada ruang bagi keraguan, LSD telah masuk ke Bali.
“Kami harus jujur dan transparan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil laboratorium, ini adalah kasus introduksi pertama LSD di Bali. Sejak hasil tersebut keluar, kami langsung bergerak cepat dan tidak menunggu situasi memburuk,” tegas I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Keseriusan itu diwujudkan melalui investigasi lapangan menyeluruh yang dilakukan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta wilayah lain yang terdampak seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu. Dari hasil pemantauan intensif tersebut, tercatat sedikitnya 28 ekor sapi terindikasi LSD, dengan beberapa di antaranya dilaporkan mati. Angka ini menjadi alarm keras bahwa penyakit ini bukan sekadar gangguan biasa, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan peternakan rakyat.
Lebih mengkhawatirkan, hasil penelusuran sementara mengarah pada dugaan kuat adanya pemasukan ternak secara ilegal dari luar Bali sebagai sumber awal penularan. Dugaan ini menjadi peringatan keras terhadap lemahnya kepatuhan sebagian pihak terhadap aturan lalu lintas ternak, sekaligus alarm bagi sistem pengawasan di pintu-pintu masuk Pulau Dewata.
“Indikasi awal mengarah pada pemasukan ilegal ternak terinfeksi dari luar Bali. Karena itu, pengawasan lalu lintas ternak kini kami perketat secara menyeluruh, tanpa toleransi,” ujar Wayan Sunada dengan nada tegas.
Sebagai langkah ekstrem namun dinilai paling krusial, Kabupaten Jembrana resmi diberlakukan lock down lalu lintas ternak sapi. Seluruh aktivitas keluar-masuk dan penjualan sapi dari maupun ke wilayah Jembrana ditutup total untuk sementara waktu. Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan matang: meski berdampak pada ekonomi jangka pendek, keselamatan jangka panjang sektor peternakan Bali jauh lebih utama.
Selain penutupan lalu lintas ternak, sejumlah langkah strategis lain diterapkan secara simultan. Pemotongan bersyarat dilakukan terhadap ternak dengan gejala klinis berat di bawah pengawasan ketat dokter hewan berwenang. Pengendalian vektor, terutama serangga pengisap darah yang menjadi media penularan LSD, diperkuat di seluruh lokasi kandang terdampak. Biosekuriti diperketat secara ekstrem, mulai dari pembatasan akses kandang hingga sanitasi peralatan, guna mencegah virus menyebar ke kabupaten lain di Bali.
Pengawasan pun tidak berhenti di situ. Surveilans aktif dan pasif terus dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan koordinasi lintas sektor mulai dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana, Distanpangan Provinsi Bali, hingga Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Balai Besar Veteriner Denpasar.
“Kami bekerja berdasarkan hasil laboratorium, bukan spekulasi. Pemeriksaan sudah dilakukan, investigasi lapangan berjalan, dan seluruh langkah mitigasi diterapkan sesuai standar kesehatan hewan nasional,” kembali ditegaskan Wayan Sunada.
Di tengah kecemasan yang dirasakan para peternak, Pemerintah Provinsi Bali berupaya hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung. Imbauan tegas disampaikan agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Setiap gejala mencurigakan pada ternak wajib segera dilaporkan kepada petugas berwenang, dan masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami memahami kekhawatiran para peternak. Pemerintah hadir dan bekerja serius. Jaga biosekuriti kandang, segera laporkan jika ada gejala, dan jangan mengambil keputusan sendiri terhadap ternak terindikasi,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi awak media terkait kebijakan penanganan sementara, Kepala Distanpangan Bali menegaskan sikap tegas pemerintah.
“Untuk sementara, kita tutup saja,” ujarnya singkat namun sarat makna.
Dengan langkah cepat, tegas, dan berbasis ilmu pengetahuan ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Distanpangan Bali menegaskan komitmennya untuk menahan laju penyebaran LSD di Jembrana, melindungi peternak rakyat, serta menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan Bali. Di tengah ancaman wabah, ketegasan negara menjadi benteng terakhir agar krisis ini tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
( dd99 )







