CANGGU, ELANGBALI.COM – Ketegasan aparat desa kembali diuji di kawasan padat wisata Canggu. Setelah berulang kali memberi peringatan, Linmas Desa Canggu akhirnya mengambil langkah terukur namun tegas terhadap sejumlah taksi online yang nekat parkir liar di atas trotoar—ruang publik yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki, bukan lahan parkir sesuka hati.
Aksi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba. Imbauan sudah disampaikan, peringatan sudah diberikan. Namun sebagian pengemudi tetap membandel, mengabaikan aturan, dan terus merampas fungsi trotoar. Ketika pendekatan persuasif tak lagi diindahkan, Linmas memilih langkah penegakan: menggembosi ban kendaraan sebagai bentuk sanksi lapangan sekaligus efek jera.
Langkah ini menegaskan satu pesan penting—aturan bukan pajangan. Canggu yang kian padat oleh aktivitas pariwisata tak bisa dibiarkan semrawut oleh pelanggaran berulang. Parkir liar di trotoar bukan sekadar soal ketertiban, tapi menyangkut keselamatan pejalan kaki, citra kawasan wisata, dan wibawa aturan di ruang publik.
Penertiban ini juga menjadi sinyal keras bagi semua pihak: profesionalisme di jalan harus sejalan dengan kepatuhan hukum. Linmas Desa Canggu menunjukkan bahwa penegakan aturan bisa dilakukan secara tegas, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan umum. Trotoar dikembalikan ke fungsinya, dan pesan keadilan ditegakkan—tanpa kompromi bagi pelanggar yang sengaja menutup mata.
( dd99 )







