MATARAM, ELANGBALI.COM – Aroma busuk pelanggaran etik dan pidana kembali menyeruak dari tubuh kepolisian. Dua anggota Polda NTB, Kompol Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto, resmi duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (27/10).
Mereka didakwa terlibat dalam pembunuhan keji terhadap rekan seprofesi, Brigadir Nurhadi, dalam sebuah peristiwa yang terjadi di kawasan wisata elit Gili Trawangan, Lombok Utara.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Budi Muklish membeberkan detail kronologi yang menyeret dua perwira itu ke meja hijau.
Perjalanan yang semula dikira sekadar liburan bersama dua perempuan, Misri Puspita Sari dan Melani Putri, berubah menjadi tragedi berdarah.
Korban, Brigadir Nurhadi, sempat memesan kamar di Villa Tekek The Beach House Resort, namun malam itu justru menjadi hari terakhirnya hidup.
Jaksa menguraikan, dari hasil penyelidikan dan autopsi, ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara sadar dan terencana oleh para terdakwa.
Motif sementara masih diselidiki, namun kuat dugaan melibatkan pertikaian internal, cemburu, dan perebutan hubungan pribadi dengan salah satu perempuan yang ikut dalam perjalanan tersebut.
Kasus ini mengguncang institusi kepolisian di NTB, karena dua aparat penegak hukum justru berubah menjadi pelaku kejahatan paling keji — menghilangkan nyawa sesama anggota korps Bhayangkara.
Pidananya:
Para terdakwa dijerat dengan:
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, jika terbukti adanya niat dan perencanaan sebelumnya.
Tak menutup kemungkinan juga dikenakan pelanggaran etik profesi Polri, yang dapat berujung pada pemecatan tidak hormat dari dinas kepolisian.
Kasus ini bukan hanya ujian moral, tapi juga tamparan keras bagi institusi Polri, yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik.
Apakah pengadilan akan mengungkap seluruh tabir gelap di balik kematian Brigadir Nurhadi?
Sidang berikutnya akan jadi babak penentu: kebenaran atau konspirasi di balik seragam.
( dede99 )







