Indramayu,— Untuk menjaga wilayahnya dengan aman dan bebas dari tindak kriminal, Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu Polda Jabar terus menggelar patroli malam hari atau yang biasa di sebut dengan patroli biru.
Dalam patroli itu, personel Polsek Kroya menyasar Desa Kroya, Sumbon, Sukaslamet, Temiyang, dan Temiyangsari, wilayah hukum Polsek Kroya, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin menjelaskan patroli biru ini rutin dilaksanakan oleh anggotanya dengan tujuan para pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan dalam melaksanakan aksinya.
Dikatakan patroli biru, kata Kapolsek, karena personel dengan sengaja menyalakan Rotator mobil dinas yang di gunakan saat berpatroli.
Kapolsek menyebut, sasaran patroli biru mendatangi tempat-tempat yang rawan kriminal dan Kamtibmas seperti geng motor dan tempat yang biasa digunakan nongkrong-nongkrong.
“Patroli juga dilakukan secara stasioner dalam rangka pengawasan tindak pidana C-3 Curas, Curat, dan Curanmor,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jum’at (4/4/2025).
Iptu H. Raswin menambahkan pada kesempatan tersebut personel juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang di jumpai saat patroli.
“Harapannya dengan kehadiran petugas kepolisian setiap saat menyampaikan imbauan, situasi di wilayah hukum Polsek Kroya umumnya Kabupaten Indramayu dapat senantiasa kondusif sehinga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ucap Iptu H. Raswin.







