Piala Dunia 2026 Bikin Rusuh: Penghuni Kos Denpasar Saling Lempar Batu

DENPASAR – Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) mendatangi lokasi terjadinya keributan antar penghuni kos di Jalan Akasia XVI Gang Durian, Denpasar Timur, pada Rabu (8/7/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.20 Wita, berawal dari laporan masyarakat yang diterima Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim, Aiptu I Putu Suastika, terkait adanya keributan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Pawas bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan dan mengamankan situasi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, keributan bermula ketika sekelompok penghuni kos yang baru selesai menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 secara bersama-sama (nobar) merayakan kemenangan tim favoritnya dengan cara menggeber sepeda motor dan berteriak di depan area kos. Aktivitas tersebut kemudian mengganggu penghuni kos yang berada di seberang jalan dan sedang beristirahat.

Merasa terganggu, penghuni kos tersebut keluar untuk memberikan teguran. Namun, teguran itu justru memicu terjadinya cekcok antar kedua kelompok hingga berujung pada aksi saling pukul dan saling lempar batu. Diduga, konsumsi minuman beralkohol oleh sebagian pihak turut memengaruhi kondisi emosi sehingga situasi berkembang menjadi keributan.

Akibat kejadian tersebut, beberapa orang dari kedua belah pihak mengalami luka lecet dan memar pada bagian punggung serta siku tangan.

Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi segera mengambil langkah-langkah penanganan untuk mengendalikan situasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas. Mengingat kejadian berlangsung pada waktu dini hari, seluruh pihak yang terlibat serta warga yang berkumpul di sekitar lokasi kemudian diarahkan untuk kembali ke tempat masing-masing guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa setiap laporan maupun informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketertiban, mengendalikan diri, serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan,” ujar Kapolsek Dentim.

Yadon

Pos terkait