Denpasar – Polemik pengamanan mobil Daihatsu Xenia bernopol W 1506 BZ di Bali kini memasuki babak baru. Tim PT PDM resmi mengadukan dugaan kejanggalan dalam penerimaan laporan polisi (LP) yang dibuat sejumlah debt collector asal Gresik, Jawa Timur, ke layanan pengaduan Propam Polri.
Pengaduan tersebut terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/459/V/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 28 Mei 2026. Aduan telah tercatat melalui layanan pengaduan Propam Polri dengan Kode Pengaduan 45IBZJF9 dan Nomor Registrasi 260529000056 pada Jumat (29/5/2026) pukul 16.31 WITA.
Menurut sumber lapangan bernama Ketut, pihaknya mempertanyakan dasar penerimaan laporan yang diajukan oleh lima orang yang diduga merupakan debt collector asal Gresik.
“Yang kami pertanyakan, apakah saat membuat laporan mereka dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Karena yang kami ketahui kendaraan itu bukan atas nama mereka,” ujar Ketut kepada wartawan.
Ketut juga mengaku memiliki rekaman video yang disebut memperlihatkan salah satu pihak yang menguasai kendaraan tersebut mengakui bahwa mobil Daihatsu Xenia W 1506 BZ diperoleh dari hasil penguasaan atau penarikan terhadap pihak lain di wilayah Jawa.
“Kalau memang kendaraan itu berkaitan dengan kredit macet, seharusnya diserahkan kepada perusahaan pembiayaan, bukan malah dibawa berlibur ke Bali,” katanya.
Berawal dari Mobil Kredit Macet
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang yang disebut bernama Agung, Rengga, Samboja, Zali, dan Robby diduga datang ke Bali menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna putih bernopol W 1506 BZ.
Menurut sumber, kendaraan tersebut memiliki tunggakan kredit yang telah berlangsung sekitar dua tahun.
Sumber menyebutkan, para penguasa kendaraan mengaku sebelumnya melakukan penarikan terhadap mobil tersebut di Jawa. Namun kendaraan tersebut tidak diserahkan kepada perusahaan pembiayaan, melainkan dibawa menyeberang ke Bali.
Saat dilakukan pengecekan, di dalam kendaraan ditemukan sejumlah barang berupa minuman beralkohol merek Draft dan Bintang, tiga pasang sepatu, kartu e-toll, charger telepon genggam, kabel data, serta sejumlah dokumen yang disebut sebagai surat kuasa penagihan dari perusahaan pembiayaan.
Dipantau Sejak Tiba di Denpasar
Menurut kronologi yang disampaikan sumber, pada Rabu (27/5/2026) tim melakukan pemantauan terhadap kendaraan tersebut saat memasuki kawasan Apartemen The Ambengan Tenten di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat.
Setelah mengetahui keberadaan kendaraan, pihak yang melakukan pemantauan mengaku berkoordinasi dengan perusahaan pembiayaan TAF Finance guna memastikan status kendaraan.
Menurut sumber, setelah dokumen pengamanan kendaraan diterbitkan, dilakukan upaya komunikasi dengan pihak yang menguasai kendaraan tersebut.
Saat proses itu berlangsung, sumber mengklaim terdapat pengakuan bahwa kendaraan tersebut bukan berada di tangan debitur asli dan sebelumnya telah berpindah penguasaan.
“Di video yang kami miliki ada pernyataan bahwa kendaraan itu diambil dari customer,” ujar sumber tersebut.
Dugaan Tawaran Uang dan Klaim Kerabat Perwira Tinggi
Dalam proses komunikasi itu, sumber juga mengungkap adanya dugaan tawaran uang sebesar Rp 1,5 juta yang disebut sebagai uang rokok.
Namun, menurut sumber, tawaran tersebut ditolak.
Selain itu, salah seorang yang diduga berasal dari rombongan debt collector Gresik disebut mengaku memiliki kerabat berpangkat bintang dua di Mabes Polri.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pihak yang meminta agar seluruh proses hukum berjalan profesional dan transparan tanpa adanya pengaruh pihak manapun.
Mobil Diamankan ke Gudang
Karena pihak yang menguasai kendaraan disebut beberapa kali meninggalkan lokasi dan tidak kembali untuk melakukan klarifikasi, akhirnya kendaraan tersebut diamankan.
Menurut sumber, pengamanan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak perusahaan pembiayaan yang berkepentingan terhadap kendaraan tersebut.
Mobil kemudian dibawa ke lokasi penyimpanan atau gudang sesuai arahan perusahaan pembiayaan, termasuk untuk proses pembuatan kunci duplikat.
Lapor Kehilangan ke Polda Bali
Namun beberapa jam setelah kendaraan diamankan, tepatnya pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 22.28 WITA, tiga orang yang disebut bernama Agung, Rengga dan Samboja mendatangi Polda Bali.
Mereka kemudian membuat laporan bahwa mobil Daihatsu Xenia W 1506 BZ diduga telah dicuri oleh orang tidak dikenal.
Laporan tersebut yang kemudian memicu polemik dan menjadi dasar pengaduan ke Propam Polri.
Sumber lapangan menilai kendaraan tersebut bukan hilang ataupun dicuri, melainkan diamankan berdasarkan koordinasi dengan pihak perusahaan pembiayaan yang memiliki kepentingan terhadap objek kendaraan.
Security Apartemen Ikut Terseret
Dalam perkembangan kasus ini, pihak keamanan Apartemen The Ambengan Tenten juga disebut ikut terseret.
Menurut sumber, petugas keamanan awalnya melarang pihak luar melakukan komunikasi dengan tamu yang menguasai kendaraan.
Namun setelah dilakukan koordinasi dan ditunjukkan dokumen pendukung, komunikasi akhirnya diperbolehkan dengan tetap dalam pengawasan petugas keamanan.
Sumber menyebut petugas keamanan justru dituduh bekerja sama dengan pihak yang melakukan pengamanan kendaraan.
Bahkan disebut ada permintaan agar petugas keamanan ikut dibawa ke Polda Bali untuk dimintai keterangan.
Minta Polisi Profesional
Sumber lain bernama Komang mengaku heran dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Menurut dia, apabila kendaraan memang berkaitan dengan kredit macet dan telah diakui berasal dari proses penarikan terhadap pihak lain, seharusnya kendaraan itu diserahkan kepada perusahaan pembiayaan.
“Kalau memang kendaraan kredit macet dan sudah diambil dari customer, kenapa dibawa jalan-jalan ke Bali? Kenapa tidak diserahkan ke finance? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Seluruh informasi di atas masih berdasarkan keterangan sumber lapangan dan dokumen yang diterima media. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Media juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
( tim )







