Bripda Waldi Sikat Bu Dosen Selepas Dinner Bareng, HTS Berbuah Ejekan dan Kekerasan

JAMBI, ELANGBALI.COM – Kota Muaro Bungo diguncang kabar mengejutkan. Seorang anggota polisi muda, Bripda Waldi Aldiyat (22), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap dosen Akper IAKSS, Erni Yuniati (37). Tragedi ini bermula bukan dari dendam lama, melainkan dari ejekan yang menyinggung harga diri.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahvono, mengungkap, malam sebelum pembunuhan, korban dan pelaku sempat makan malam bersama di salah satu tempat di Kota Muaro Bungo. Keduanya lalu pulang ke rumah korban sekitar pukul 23.30 WIB. “Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan bersama. Setelah itu mereka pulang ke rumah korban,” ujar Natalena, Selasa (4/11/2025).

Bacaan Lainnya

Namun suasana hangat berubah menjadi pertikaian panas. Berdasarkan hasil penyidikan, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham mengungkap pertengkaran terjadi di kamar korban, usai makan malam. “Motifnya adalah rasa sakit hati akibat penghinaan dan ejekan kasar korban terhadap pelaku,” terang Ilham.

Diduga tersulut emosi, Bripda Waldi mengambil gagang sapu dan mencekik leher korban yang sedang terbaring di kasur. Korban tewas seketika di tempat. Tak berhenti di situ, pelaku lalu mengambil sepeda motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, telepon genggam, dan perhiasan korban, seolah berusaha menghapus jejak dan memanfaatkan kesempatan.

Kapolres Natalena memastikan, dari hasil olah TKP dan alat bukti, Waldi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Ia kini dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP, serta Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 181 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati.

Peristiwa tragis ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Seorang aparat muda, yang seharusnya menjaga hukum, justru menjadi pelanggar hukum paling keji menghabisi nyawa seorang perempuan hanya karena ejekan.

( dede99 )

Pos terkait