LANGKAT – KPK bikin geger. Dalam Operasi Tangkap Tangan [OTT], penyidik menemukan 55 keping logam mulia jenis platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram di dalam mobil Bupati Langkat, Syah Afandin.
Berdasarkan penelusuran awal, 1 keping platinum ditaksir bernilai sekitar Rp900 juta. Artinya total nilai 55 keping itu menembus Rp40 miliar. Angka fantastis yang langsung jadi sorotan publik.
Isi Mobil Bupati: Platinum, Uang, Rekening Miliaran
Selain gunungan platinum, KPK juga menyita barang bukti lain yang diduga terkait kasus suap proyek di Pemkab Langkat:
– Uang tunai: Rp100 juta yang diduga uang suap
– Valas: Berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar
– Rekening bank: 2 rekening dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar
– Barang bukti lain: Dokumen dan barang bukti elektronikTotal nilai aset yang diamankan KPK diperkirakan mencapai lebih dari Rp43 miliar.
Ditetapkan Tersangka, Libatkan Tim Sukses Pilkada
Dalam perkara ini, KPK langsung menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Bersamanya ikut ditetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif, pihak swasta yang juga disebut sebagai tim sukses Syah Afandin saat Pilkada 2024. Keduanya dijerat pasal tindak pidana korupsi sesuai peran masing-masing.
“Ini OTT. Kita dalami dulu asal-usul dan aliran dananya,” ujar sumber internal KPK.
Asal Platinum Didalami, KPK Panggil Ahli Antam & Pegadaian
Yang paling bikin publik bertanya-tanya: dari mana asal 55 keping platinum seberat 55 kg itu?
KPK menyatakan akan mendalami asal-usul logam mulia tersebut. Penyidik akan meminta keterangan langsung dari Syah Afandin dan melibatkan ahli dari “Antam” maupun “Pegadaian” untuk memastikan keaslian dan legalitas platinum yang ditemukan di mobil dinas bupati.Jika terbukti hasil korupsi, maka ini menjadi salah satu OTT dengan barang bukti logam mulia terbesar sepanjang sejarah KPK.
Publik Langkat Kaget
Penangkapan Bupati Langkat ini langsung memicu kehebohan di Langkat. Pasalnya Syah Afandin baru menjabat dan sempat digadang-gadang jadi harapan baru. Kini publik menuntut transparansi penuh: proyek apa yang disuap, siapa saja yang terlibat, dan kemana aliran 55 kg platinum itu.
KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Hak Jawab
Sesuai UU No 40/1999 tentang Pers, pihak Bupati Langkat Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, dan Pemkab Langkat diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi.
SY.







