Kematian Timothy di Unud: Polisi dan Pihak Kampus Beda Versi Soal CCTV

DENPASAR, ELANGBALI.COM — Misteri kematian Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), semakin mengundang tanda tanya besar. Korban ditemukan tewas terjatuh dari lantai empat gedung FISIP pada Rabu, 15 Oktober 2025. Namun hingga kini, versi keterangan antara kepolisian dan pihak kampus justru saling bertolak belakang, terutama soal rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dua Versi yang Bertentangan

Bacaan Lainnya

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, mengungkapkan bahwa CCTV di lantai 4 gedung FISIP Unud telah rusak sejak 2023.
Menurutnya, hanya rekaman dari area lobi yang berhasil diperoleh polisi.

“CCTV di lobi terekam saat korban masuk dan saat korban terjatuh. Tapi di lantai 4 itu CCTV-nya rusak, sudah sejak 2023,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan itu sontak menuai sorotan. Bagaimana mungkin kamera pengawas di area vital kampus rusak selama dua tahun tanpa perbaikan, padahal fungsi CCTV sangat krusial untuk keamanan mahasiswa dan aset negara?

Namun, pernyataan berbeda justru disampaikan pihak kampus.
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dr. Dewi Pascarini, menegaskan bahwa CCTV di gedung FISIP sebenarnya berfungsi dan hasil rekamannya ada.

“Kalau saya cek hasil CCTV ada kok. Saya tidak mengatakan kepolisian salah, tapi saya sudah cek sendiri dan hasilnya ada,” tegas Dewi (21/10/2025).

Dua pernyataan yang saling bertolak belakang ini menimbulkan dugaan kuat adanya inkonsistensi informasi atau bahkan potensi manipulasi data.
Publik pun bertanya: siapa yang sebenarnya menyembunyikan kebenaran?

Dugaan Kelalaian dan Unsur Pidana

Jika benar CCTV rusak sejak 2023 dan dibiarkan tanpa perbaikan, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai kelalaian fatal sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP, yang mengancam pidana bagi siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Selain itu, perbedaan data antara polisi dan kampus juga berpotensi menimbulkan dugaan penghilangan barang bukti (obstruction of justice) jika terbukti ada upaya mengaburkan rekaman CCTV.

Publik Menuntut Transparansi

Kasus ini kini bukan hanya soal kematian tragis seorang mahasiswa, tetapi juga ujian integritas lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum.
Organisasi mahasiswa di Bali mendesak agar Polda Bali dan Komnas HAM turun tangan melakukan audit forensik digital terhadap seluruh rekaman CCTV dan server keamanan kampus.

“Jangan biarkan kasus ini menguap. Kalau ada yang menutup-nutupi, itu bukan kesalahan administratif — itu kejahatan,” tegas salah satu aktivis mahasiswa Bali Timur.

Luka dan Tanda Tanya

Kematian Timothy meninggalkan duka mendalam sekaligus krisis kepercayaan terhadap sistem keamanan kampus.
Kontradiksi antara polisi dan pihak Unud menjadi sinyal bahwa ada sesuatu yang belum terungkap sepenuhnya.

Tragedi ini seharusnya tidak berhenti di permukaan.
Penyelidikan harus dibuka secara transparan, forensik digital dilakukan secara independen, dan semua pihak yang lalai atau sengaja menyembunyikan fakta harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

( dede99 )

Pos terkait