Foto.ist – Pertamina jatuhkan sanksi SPBU curang di Mengwi Bali,Pertamina menjatuhkan sanksi menghentikan sementara selama 30 hari untuk penyaluran BBM subsidi jenis pertalite untuk SPBU di Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (9/10/2025).
MENGWI, ELANGBALI.COM – Langkah tegas diambil Pertamina Patra Niaga!
Satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan By Pass Tanah Lot, Cemagi, Mengwi, Badung, resmi disanksi berat setelah terbongkar dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Kasus ini mencuat usai Polres Badung menangkap seorang pria berinisial AR pada 16 September 2025. Pelaku diketahui menimbun Pertalite menggunakan 22 barcode fiktif. Ia memanfaatkan mobil Toyota Kijang yang sudah dimodifikasi dengan tangki tambahan dan mesin pompa untuk memindahkan BBM subsidi ke jeriken, yang kemudian dijual kembali ke pom mini dan warung-warung.
Menindaklanjuti temuan itu, Polres Badung bersama Pertamina melakukan pemeriksaan menyeluruh ke SPBU 5480337 Mengwi. Hasil investigasi menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran sistem pembelian BBM subsidi, yang diduga turut memfasilitasi aksi penimbunan tersebut.
“Pertamina Patra Niaga tidak menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen,”
tegas Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Kamis (9/10).
Sebagai bentuk sanksi tegas, Pertamina menghentikan pasokan Pertalite ke SPBU tersebut mulai 26 Oktober 2025 selama 30 hari ke depan.
Meski statusnya masih tahap pembinaan, Pertamina memastikan bila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka izin kerja sama SPBU akan dicabut permanen (PHU) atau putus hubungan usaha.
Pertamina juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Badung atas kolaborasi dalam membongkar praktik curang yang merugikan negara dan masyarakat kecil ini.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,”
ujar Ahad Rahedi.
Pertamina mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi distribusi BBM subsidi. Bila menemukan SPBU yang mencurigakan atau melakukan pelanggaran, segera laporkan ke Call Center 135.
Langkah cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Pertamina dalam menjaga keadilan energi bagi rakyat kecil, serta melawan segala bentuk mafia BBM bersubsidi yang menggerogoti hak masyarakat.
Pesan tegasnya jelas:
Jangan main-main dengan BBM subsidi. Setiap tetesnya adalah hak rakyat dan Pertamina siap menindak siapa pun yang berani menyalahgunakannya.
( tim )







