DENPASAR – Suasana di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Denpasar mendadak berubah mencekam pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggelar operasi besar yang berujung pada diamankannya 53 orang dalam dugaan kasus peredaran narkotika di Five Stars Bali.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.40 WITA tersebut dipimpin tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC di bawah komando Kombes Pol Handik Zusen, Kombes Pol Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Penggerebekan dilakukan setelah penyidik menerima informasi serta melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, tim berhasil mengungkap dugaan praktik peredaran narkotika yang diduga melibatkan pihak di lingkungan tempat hiburan malam tersebut.
“Pada hari Jumat dini hari, tanggal 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.40 WITA, tim gabungan melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Stars yang berlokasi di Kota Denpasar, Bali,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 53 orang yang terdiri dari mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun yang masih berstatus saksi. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari beberapa titik di dalam lokasi sebagai bagian dari proses pembuktian.
Seluruh orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik mendalami peran masing-masing, menelusuri asal-usul barang bukti, hingga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Selain itu, penyidik juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok, pengedar, maupun pihak yang diduga memberikan fasilitas terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan meningkatnya pengawasan aparat terhadap tempat-tempat hiburan malam yang diduga dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika, khususnya di kawasan wisata.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa identitas para tersangka, jenis dan jumlah barang bukti yang disita, serta konstruksi perkara akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasi Humas Polresta Denpasar belum memberikan tanggapan terkait operasi yang dilakukan Bareskrim Polri. Saat dihubungi awak media melalui sambungan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi, yang bersangkutan belum memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini. Publik pun kini menanti hasil pengembangan kasus yang akan mengungkap siapa saja pihak yang diduga berada di balik aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Yadon.







