BAU KOPI TAPI BIKIN TELER! Sindikat Ganja Aceh di Bali Digulung, Selundupkan 1,4 Kg Ganja Modus Kemasan Biji Kopi! ☕️🍁

DENPASAR– Bali kembali jadi sasaran empuk jaringan narkoba antar-pulau! Kali ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar taktik licik sindikat pengedar ganja jaringan asal Aceh yang mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan 1,47 kilogram ganja di dalam kemasan biji kopi. Untung saja, petugas tidak bisa dikecoh begitu saja!

Pengungkapan kasus ini berawal dari sinergi ketat tim gabungan BNNP Bali, BNN RI, dan Bea Cukai. Melalui strategi controlled delivery (membuntuti kiriman paket), petugas berhasil menciduk tersangka pertama berinisial RA (48) sesaat setelah ia menerima paket haram tersebut di rumahnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, pada Rabu (8/7).

Saat paket dibongkar di depan saksi, aroma kopi langsung kalah menyengat oleh 15 bungkus ganja siap edar seberat 1.471,46 gram!

Aksi saling tuduh pun langsung dimulai. Ogah masuk penjara sendirian, RA bernyanyi dan mengaku dirinya hanyalah kurir suruhan. Ia menunjuk hidung FY alias Giok (49), seorang pria yang tinggal di kawasan elite Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Tanpa buang waktu, tim BNNP Bali langsung bergerak cepat menciduk FY di kediamannya tanpa perlawanan.

Di hadapan penyidik, FY mengaku bahwa pasokan ganja kelas berat tersebut ia dapatkan langsung dari seorang bandar di Aceh yang dipanggil “Pak Cik”. Jalur distribusi haram ini kini tengah diacak-acak petugas untuk memburu gembong besar di baliknya. Sampai kapan Bali mau dijadikan pasar pembuangan racun berselimut modus kreatif seperti ini?

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Putu Putera Sadana, menegaskan tidak ada ampun bagi para perusak generasi bangsa. Kedua tersangka kini resmi ditahan dan dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman untuk keduanya tidak main-main: maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara! Mampus!

Yadon.

Pos terkait