BREBES | ELANGBALI.COM – Sejumlah awak media berhasil mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Brebes.
Pada Jumat (26/9/2025), tim investigasi memergoki aksi “pelansir” ilegal yang tengah mengisi solar menggunakan truk yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 8 ton. Aksi ini diduga kuat bagian dari jaringan mafia BBM yang selama ini beroperasi bebas, bahkan disinyalir melibatkan beberapa oknum.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku utama berinisial A menjalankan modus dengan cara memindahkan solar dari truk tangki modifikasi ke mobil tangki importir di sebuah lokasi penampungan. Selanjutnya, solar subsidi tersebut dijual kembali ke perusahaan dengan harga jauh lebih tinggi dari harga resmi.
“Pelaku menggunakan truk kapasitas 8 ton yang dimodifikasi, lalu solar itu ditampung dan dipasarkan kembali dengan harga tinggi,” ungkap seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya.
Penyelewengan BBM subsidi ini jelas merugikan masyarakat, terutama petani dan warga berpenghasilan rendah yang seharusnya mendapat manfaat dari subsidi pemerintah.
Menyikapi temuan tersebut, tim investigasi mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas. “Kami meminta agar kepolisian tidak buta dan tuli. Praktik mafia solar ini harus segera dihentikan dan diusut tuntas,” tegas tim.
Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan Kapolres Brebes agar seluruh kegiatan ilegal tersebut diberangus. SPBU yang terbukti membiarkan atau bahkan memfasilitasi praktik mafia solar juga diminta untuk ditindak tanpa pandang bulu.
Praktik penyelewengan BBM bersubsidi di Brebes ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk segera menutup ruang gerak mafia solar yang merugikan negara dan masyarakat kecil.
( tim )







