Kapolda Harus Tegas! Segera Tangkap Erik Cs yang Mangkir dari Panggilan Penyidik

DENPASAR | ELANGBALI.COM – Kasus dugaan tindak pidana penggelapan mobil kembali mencuat dan menimbulkan keresahan. Berawal pada Rabu, 17 April 2024, korban meminta kepada terlapor Erik Cs untuk mengembalikan 1 (satu) unit mobil Toyota Innova Reborn DK 1368 VP yang sebelumnya disewa selama 1 (satu) tahun dan telah jatuh tempo.

Namun, terlapor justru meminta perpanjangan sewa selama 2 (dua) bulan dengan alasan mobil masih dipakai oleh General Manager dari Italia. Hingga tanggal 18 Juni 2024, mobil tak kunjung dikembalikan, bahkan belakangan terungkap mobil tersebut digadaikan di Lombok.

Bacaan Lainnya

Korban melalui kuasa hukum telah memberikan somasi sebanyak 2 (dua) kali, namun tidak diindahkan oleh Erik Cs. Akhirnya korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Bali dengan bukti Laporan Polisi Nomor: B/492/VI/2024/SPKT Polda Bali.

Perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Penyidik bahkan telah melayangkan surat panggilan secara patut dan sah sebanyak 2 (dua) kali. Namun, terlapor tetap mangkir dan tidak memenuhi panggilan tersebut. Hingga kini, belum ada tindakan tegas berupa pemanggilan paksa, padahal secara hukum hal itu dapat dilakukan.

Masyarakat mendesak agar Bapak Kapolda Bali mengambil langkah tegas memerintahkan penangkapan terhadap Erik Cs, agar tidak ada lagi korban-korban baru dari modus serupa.

Pidana yang Disangkakan

Perbuatan Erik Cs diduga kuat melanggar:Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Dengan telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menunda langkah tegas berupa penangkapan terhadap terlapor Erik Cs.

Situasi ini memicu keresahan publik.Masyarakat menilai penanganan kasus initerlalu lembek, bahkan berpotensi menimbulkan antipati terhadap institusi kepolisian. Oleh sebab itu, publik mendesak Kapolda Bali untuk segera turun tangan memerintahkan penangkapan terhadap ErikCs demi tegaknya keadilan dan menjaga marwah Polri.

[ tim ]

Pos terkait