Viral! WNA Asal Pakistan Sebut Mudah Dapat SIM di Bali dengan Bayar 25.000 PKR, Publik Soroti Prosedur Penerbitan di Satlantas Polres Badung

BADUNG – Sebuah video yang menampilkan seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video yang diunggah pada 20 Maret 2026 tersebut, pria itu mengaku berhasil memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia di Bali dengan membayar 25.000 Pakistan Rupee (PKR) atau sekitar Rp1.624.155.

Dalam rekaman yang viral, WNA tersebut memperlihatkan SIM yang telah diterimanya sambil menyampaikan bahwa proses pengurusan SIM di Bali berlangsung dengan mudah. Pengakuan itu langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat dan warganet yang mempertanyakan apakah seluruh tahapan penerbitan SIM telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Sorotan publik kemudian mengarah kepada Satlantas Polres Badung, yang disebut sebagai lokasi pembuatan SIM dalam video tersebut. Masyarakat mempertanyakan apakah proses penerbitan SIM bagi WNA telah memenuhi seluruh persyaratan, mulai dari pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, tes psikologi, ujian teori, hingga ujian praktik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ramainya pembahasan di media sosial juga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai transparansi pelayanan penerbitan SIM bagi warga negara asing. Sebagian masyarakat menilai bahwa apabila seluruh prosedur memang telah dipenuhi, maka penerbitan SIM kepada WNA merupakan hal yang sah. Namun, jika terdapat penyimpangan dari mekanisme yang berlaku, maka hal tersebut perlu ditelusuri dan dievaluasi oleh pihak berwenang.

Video tersebut semakin menjadi perhatian karena Satlantas Polres Badung sebelumnya juga pernah menjadi sorotan publik terkait pelayanan penerbitan SIM. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi maupun hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya pelanggaran prosedur dalam kasus yang ditampilkan pada video viral tersebut.

Karena itu, berbagai dugaan yang berkembang di media sosial masih sebatas pertanyaan publik dan belum dapat dijadikan kesimpulan tanpa adanya klarifikasi maupun hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Hingga berita ini ditulis, Satlantas Polres Badung maupun Polda Bali belum memberikan keterangan resmi terkait video viral tersebut. Publik berharap kepolisian segera menyampaikan penjelasan agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas serta untuk memastikan bahwa proses penerbitan SIM dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi setiap pemohon, baik WNI maupun WNA.

Yadon.

Pos terkait