Satlantas Polresta Denpasar Perketat Penertiban Aksi Blayer Motor Demi Kenyamanan Masyarakat

Denpasar – Satlantas Polresta Denpasar terus memperkuat upaya penegakan hukum guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Salah satu langkah yang dilakukan adalah menindak seorang pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di Jalan Gatot Subroto Timur, Minggu (2/8/2026).

Pengendara tersebut diamankan petugas karena mengendarai sepeda motor tanpa memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor. Selain itu, pengendara juga melakukan aksi blayer atau menggeber-geber mesin di jalan raya yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara mengakui pelanggaran yang dilakukannya. Dalam keterangannya, ia mengatakan, “Saya dari Team Vikacu tidak memasang plat nomor dan memakai knalpot brong.” Ujar Salah satu pengendara.

Selanjutnya, petugas Satlantas Polresta Denpasar melakukan pendataan terhadap pengendara dengan meminta identitas diri serta nomor WhatsApp sebagai bagian dari proses penindakan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.

Satlantas Polresta Denpasar menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas masih seringnya ditemukan aksi blayer motor di sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan, tindakan tersebut juga dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar tidak melakukan aksi blayer di jalan raya, menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, serta melengkapi kendaraan dengan pelat nomor resmi. Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Satlantas Polresta Denpasar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat pengguna jalan,” tegas Satlantas Polresta Denpasar.

Melalui penegakan hukum yang disertai edukasi, Satlantas Polresta Denpasar berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas terus meningkat. Seluruh komunitas otomotif maupun pengguna sepeda motor juga diimbau untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menghindari aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Denpasar semakin kuat sehingga tercipta jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan.

Yadon.

Pos terkait