DENPASAR, ELANGBALI.COM – Jagat media sosial kembali diguncang oleh sebuah video yang memantik kemarahan publik. Rekaman singkat namun sarat makna itu memperlihatkan dugaan lima oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah keluar dari sebuah bioskop di wilayah Denpasar masih mengenakan seragam dinas, di saat jam kerja aktif belum berakhir. Video tersebut sontak viral dan menuai kritik keras dari warganet yang mempertanyakan integritas serta kedisiplinan aparatur pemerintah.
Dalam video yang beredar luas, tampak beberapa perempuan yang diduga kuat ASN berjalan keluar dari gedung cineplex tanpa sedikit pun menunjukkan rasa canggung. Seragam dinas yang masih melekat justru menjadi bukti visual yang memancing amarah publik. Peristiwa ini disebut terjadi pada jam kerja resmi, waktu di mana ASN seharusnya menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, bukan menikmati hiburan pribadi.
Reaksi publik pun tak terbendung. Banyak warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap tanggung jawab jabatan, sekaligus cerminan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, bersih, dan profesional, justru muncul dugaan perilaku yang berlawanan dengan nilai dasar ASN.
Tak hanya berhenti sebagai perbincangan media sosial, kasus ini juga sampai ke telinga Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK). Seorang warganet bahkan mengaku secara langsung mengirimkan pesan pribadi (DM) kepada AWK, setelah mengklaim bertemu langsung dengan para oknum ASN tersebut di dalam bioskop.
Dalam pesan yang beredar, pelapor menyebutkan secara jelas bahwa terdapat lima ASN Pemkot Denpasar yang kedapatan menonton film saat jam dinas masih berlangsung. Informasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar kesalahpahaman, melainkan tindakan sadar yang berpotensi melanggar aturan disiplin aparatur negara.
Menanggapi laporan itu, AWK melontarkan sindiran keras yang langsung menyita perhatian publik. Ia menyinggung rentetan persoalan kedisiplinan aparatur yang belakangan mencuat di Bali.
“Belum usai masalah P3K di Jembrana selingkuh, kini giliran Denpasar,” tulis AWK dalam unggahan media sosialnya, Jumat (23/1/2026).
Tak berhenti di situ, AWK juga secara terbuka menandai akun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, sembari menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal kasus tersebut.
“Engken ne @bkpsdmkotadpsofficial. AWK sebagai Komite Bidang I siap tegur semua BKPSDM se-Bali,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menambah tekanan moral dan politik kepada Pemkot Denpasar agar tidak bersikap pasif. Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif atau pembelaan administratif.
DUGAAN PELANGGARAN DAN SANKSI HUKUM
Jika benar kejadian tersebut berlangsung pada jam kerja, maka para oknum ASN itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya:
Pasal 4 huruf a dan b, yang mewajibkan PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Pasal 5, yang melarang PNS menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi.
Pelanggaran tersebut dapat berujung pada hukuman disiplin sedang hingga berat, mulai dari:
Pemotongan tunjangan kinerja
Penundaan kenaikan pangkat atau gaji berkala
Hingga penurunan jabatan, tergantung hasil pemeriksaan dan tingkat kesalahan
Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, kasus ini dinilai mencederai etos pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
PUBLIK MENUNGGU TINDAKAN, BUKAN PEMBELAAN
Sorotan publik kini sepenuhnya tertuju pada Pemkot Denpasar dan BKPSDM. Masyarakat menuntut transparansi, pemeriksaan terbuka, dan sanksi tegas bila pelanggaran terbukti. Warganet menilai, pembiaran terhadap kasus semacam ini hanya akan memperparah krisis kepercayaan terhadap birokrasi.
Di tengah seruan reformasi birokrasi dan penegakan disiplin ASN, peristiwa ini menjadi ujian serius: apakah aturan benar-benar ditegakkan, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke dalam.
Satu hal yang jelas, publik tidak lagi mudah dibungkam. Kamera ponsel kini menjadi alat kontrol sosial. Dan setiap penyimpangan, sekecil apa pun, akan selalu menemukan jalannya menuju sorotan publik.
( dd99 )







