Jelang DWP 2025 Bali, Bareskrim Hantam Enam Sindikat Narkoba: 17 Tersangka Dicokok, Rp60,5 Miliar Barang Haram Disita

JAKARTA, ELANGBALI.COM — Upaya jaringan narkoba memanfaatkan euforia festival musik internasional kembali dipatahkan aparat penegak hukum. Menjelang perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sukses membongkar enam jaringan besar peredaran narkotika dan mengamankan 17 orang tersangka, dalam operasi senyap yang digelar sebelum acara berlangsung.

Pengungkapan ini disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/12/2025). Penindakan dilakukan terukur, sistematis, dan menyasar jaringan yang diduga kuat hendak “memanen pasar” dari ribuan pengunjung DWP, termasuk wisatawan mancanegara.

Bacaan Lainnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa operasi tersebut tidak dilakukan di area konser dan bukan saat event berlangsung, melainkan jauh hari sebelumnya sebagai langkah pencegahan serius.

“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” tegas Brigjen Eko.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa negara hadir lebih dulu sebelum kejahatan terjadi, bukan sekadar bereaksi setelah kerusakan sosial ditimbulkan.

DWP Jadi Target, Negara Bergerak Lebih Cepat

Menurut Brigjen Eko, DWP bukan sekadar konser musik, melainkan event internasional berskala besar yang dihadiri sekitar 25 ribu pengunjung dari berbagai negara. Mobilitas tinggi, lintas budaya, dan potensi transaksi gelap menjadikan event semacam ini kerap dibidik jaringan narkoba.

“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Jika narkoba sampai beredar dan dikonsumsi oleh pengunjung, dampaknya bukan hanya kriminal, tapi juga mencoreng nama Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

Kesadaran inilah yang mendorong Bareskrim bergerak cepat dan masif.

Enam Jaringan Dibongkar, 17 Tersangka Diamankan

Operasi yang berlangsung sejak 9 hingga 14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025 ini melibatkan sinergi kuat antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra. Hasilnya, enam sindikat narkoba berhasil dipetakan dan dipukul telak.

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan:

17 tersangka, terdiri dari 16 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 Warga Negara Asing (WNA)

7 orang lainnya masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka. Jaringan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung lintas wilayah dan lintas negara,” ungkap Brigjen Eko.

Barang Bukti Fantastis: 31 Kg Sabu hingga Kokain

Dari enam jaringan tersebut, polisi menyita beragam jenis narkotika kelas berat, yang lazim beredar di kalangan pesta dan hiburan malam, antara lain:

Sabu
Ekstasi dan MDMA
Kokain
Ganja
Ketamin
Happy water
Happy five

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, dan narkotika jenis lain dengan estimasi nilai pasar mencapai Rp60,5 miliar.

“Jika barang haram ini lolos dan beredar, nilainya lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan 162.202 jiwa berhasil diselamatkan,” tegas Brigjen Eko.

Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata ancaman serius narkoba terhadap generasi bangsa.

Modus Tempel, COD, hingga Transaksi Bank

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus klasik hingga modern, mulai dari:

Sistem tempel

Transaksi cash on delivery (COD)

Pengiriman lintas provinsi

Transaksi keuangan melalui perbankan

Jaringan ini beroperasi di Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta terhubung dengan jaringan internasional yang melibatkan WNA.

Komitmen Negara dan Pesan Tegas ke Dunia

Brigjen Eko menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.

“Polri akan konsisten melakukan penindakan dari hulu hingga hilir. Ini bukan kerja sesaat, tapi perang jangka panjang melawan narkoba,” tegasnya.

Ia juga meminta publik tidak salah kaprah atau memberi stigma negatif terhadap DWP.

“DWP adalah kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan citra Indonesia di mata dunia,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi pesan keras: Indonesia bukan surga narkoba, bahkan di tengah gemerlap festival internasional. Negara bergerak lebih cepat, dan hukum ditegakkan tanpa kompromi.

( dd99 )

Pos terkait