Bali | ELANGBALI.COM – Media Infopol resmi dilaporkan ke Polda Bali setelah diduga menyebarkan berita hoax tanpa konfirmasi kepada sumber yang diberitakan. Dalam pemberitaan bertajuk “Oknum Security Hotel Mengaku Anggota Bareskrim Polri, Mengancam Korban dan Memeras Hingga Ratusan Juta Rupiah”, media tersebut dinilai menulis narasi ngawur dan tidak profesional.
Informasi dihimpun, media Infopol dipimpin oleh Pemimpin Redaksi bernama Joko Siswanto, dengan sekretaris redaksi bernama Angga Setya Budi yang beralamat di Jl. Hasanuddin, Perum Permata Genteng, Blok BB01 Genteng, Banyuwangi – Jawa Timur. Alih-alih menjalankan fungsi pers sesuai prinsip 5W+1H, narasi yang dibuat justru dianggap fitnah dan merugikan pihak lain.
Fakta di lapangan justru mengungkap catatan hitam milik Angga Setya Budi. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, Angga kerap mengaku sebagai anggota BIN dengan bermodalkan KTA BIN palsu dan senjata jenis softgun. Ia juga diduga terlibat dalam bisnis mobil pedotan alias mobil bodong.
Salah satu korban, Andre, mengaku pernah membeli mobil Nissan Juke dari Angga pada 17 Agustus 2025. Tidak lama kemudian, beberapa unit mobil yang dijual Angga justru diamankan oleh Unit Ranmor Polda Jatim di sekitar tol Surabaya. Saat Mashuri mencoba menghubungi Angga untuk meminta pertanggungjawaban, panggilannya tidak direspons. Bahkan ketika didatangi ke rumahnya di Genteng, Banyuwangi, tetangganya menyebut Angga sudah lama tidak berani tinggal di rumah tersebut.
Atas kejadian ini, pihak korban meminta Polda Jatim dan Polda Bali segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyebarkan hoax sekaligus menindak dugaan tindak pidana lain yang melibatkan oknum tersebut. Media seharusnya menjalankan kode etik jurnalistik dengan prinsip klarifikasi, bukan malah menyebarkan informasi sesat yang dapat merusak nama baik orang lain.
[ tim elangbali ]







