Penggerebekan di Denpasar, Polisi Sita 3kst@si, S*bu, S3npi Rakitan hingga Airs@ft Gun

DENPASAR – Satuan Reserse N@rkoba (Satresna@rkoba) Polresta Denpasar mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika yang berkembang menjadi temuan kepemilikan dan dugaan peredaran ilegal senjata api rakitan beserta amunisinya. Seorang pria berinisial A.R.M.P. diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di wilayah Penatih, Denpasar Timur.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si., didampingi Kanit 1 IPTU Adhi Waluyo, S.H., M.H., serta Kasubnit 1 IPDA Adi Tri Setyanto, S.H. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Gang Cempaka I, Jalan Kaswari, Banjar Semaga, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur.

Bacaan Lainnya

Dari lokasi, petugas mengamankan A.R.M.P. yang diduga menguasai narkotika jenis ekstasi serta diduga baru saja mengonsumsi sabu. Dalam penggeledahan, polisi menyita satu paket serbuk berwarna ungu yang diduga mengandung narkotika jenis ekstasi, alat hisap sabu (bong), sendok dari potongan pipet, plastik klip kosong, serta tiga unit telepon seluler.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan lima pucuk diduga senjata api rakitan, empat pucuk diduga airsoft gun, puluhan butir amunisi berbagai kaliber, grip kayu, magazine, barel, per, besi shock, hingga 33 tabung gas CO2 yang disimpan di ruang tamu rumah terduga pelaku.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, terduga pelaku kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis ekstasi serta diduga baru saja menggunakan sabu. Selain itu, polisi juga menemukan senjata api rakitan beserta amunisi yang disimpan di rumah pelaku.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang turut membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang diamankan.

“Benar, saat ini perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk asal-usul senjata api rakitan, amunisi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing satuan. Kasus narkotikanya ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar, sedangkan temuan senjata api rakitan beserta amunisinya akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi hingga kini masih mendalami asal-usul senjata api rakitan, amunisi yang ditemukan, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran senjata ilegal maupun keterkaitan dengan tindak pidana lainnya. Penyidik juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Yadon.

Pos terkait