JAKARTA, ELANGBALI.COM — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Mantan Wakapolri Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri ke Istana Negara, Rabu (17/9/2025) siang. Pemanggilan ini dilakukan di tengah menguatnya isu reshuffle kabinet, dan menghasilkan keputusan penting: Ahmad Dofiri resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Reformasi Kepolisian — sebuah jabatan baru di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Pembentukan posisi tersebut menandai komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat arah reformasi Polri dan menjaga stabilitas keamanan nasional. Ahmad Dofiri, sosok yang dikenal berintegritas dan berpengalaman panjang di tubuh Polri, dinilai tepat untuk membantu Presiden dalam merancang kebijakan strategis terkait keamanan dan pembenahan institusi kepolisian.
Pria kelahiran Indramayu, 4 Juni 1967 ini merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 dan penerima penghargaan Adhi Makayasa. Kariernya di kepolisian cemerlang, hingga menjabat Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) periode 11 November 2024 – 30 Juni 2025.
Berpengalaman luas di bidang sumber daya manusia (SDM), Dofiri dikenal sebagai perwira yang humanis, tegas, dan visioner. Ia juga merupakan alumnus Program Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia (2000), serta menempuh berbagai pendidikan lanjutan kepolisian seperti Dikjur Serse Umum (1992), Daspa Brimob (1994), PTIK (1996), Sespim Polri (2003), dan Sespimti Polri (2012).
Dengan pengangkatan Ahmad Dofiri sebagai penasihat khusus, Presiden Prabowo diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan institusi Polri dalam mewujudkan sistem keamanan nasional yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
( dede99 )







